Selamat Datang di Blog Sony Widyawan
Follow me on : Facebook  Twitter  Instagram Google+ Yahoo

Minggu, 17 Juli 2016

SPBU Bojongbata Pemalang Terbakar

PEMALANG – SPBU 44.523.06 Bojongbata, Jalan Gatot Subroto, Pemalang terbakar akibat selang pengisian terseret mobil yang baru mengisi bensin, Selasa (12/7) pukul 11.30.
          Kejadian itu cukup membuat gempar pengendara lainnya yang akan mengisi bahan bakar. Melihat api berkobar mereka pun lari menghindar. Sementara itu, petugas pengisi bensin Ningrum yang berada dekat api mengalami luka bakar di bagian kaki kanan dan langsung dilarikan ke RSUD Ashari.
          Api yang berkobar selain menghanguskan mesin pompa bensin, juga dua unit sepeda motor. Namun api tak sampai melebar kemana-mana karena langsung padam setelah disemprot oleh karyawan SPBU Bojongbata, Rudi. Adapun lokasi kejadian langsung diamankan oleh petugas Polsek Pemalang.
Gambar 1. SPBU Bojongbata - Pemalang terbakar

          Sementara itu, mobil penyebab kebakaran masih dalam pencarian polisi. Diceritakan oleh Rudi, sebelum kejadian kebakaran banyak para pengemudi kendaraan roda dua dan empat yang mengisi bahan bakar. Kemudian datang sebuah minibus Avanza warna putih mengisi bahan bakar jenis premium di pompa bensin bagian tengah sisi kiri.

Langsung Berkobar
          Adapun di sisi kanan terdapat dua sepeda motor yang juga sedang mengisi bensin. ’’Pengemudi Avanza saat itu tidak turun dari mobil dan memesan 10 liter premium. Ketika itu pengisian belum selesai namun mobil sudah berjalan, sehingga selang tersangkut dan terseret sampai merobohkan boks mesin pompa bensin,’’papar Rudi.
          Ketika mesin pompa bensin roboh api langsung berkobar setinggi kurang lebih dua meter. Dia yang melihat hal itu langsung mengambil alat pemadam kebakaran dan menyemprotkan ke titik api hingga padam.
Gambar 2. Tampak SPBU yang telah terbakar akibat kesalahan pengemudi mobil

          Kapolres AKBP Kingkin Winisuda melalui Kapolsek Pemalang AKPTarhim menjelaskan, kejadian itu disebabkan karena terburuburunya pengendara Avanza yang mengisi bensin. Seharusnya pengemudi tidak menjalankan mobilnya dulu sebelum pengisian selesai. Akibatnya selang tersangkut dan terseret sehingga merobohkan boks mesin pompa bensin.
          Kesalahan pengendara lainnya dia tidak mau berhenti ketika diingatkan. Bahkan melarikan diri ketika dikejar. Hingga kemarin mobil yang bersangkutan masih dalam pencarian.

Sumber :
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/spbu-bojongbata-pemalang-terbakar/

Senin, 02 Mei 2016

Penggunaan Mobil Pick-Up yang Tidak Sesuai Peruntukannya

Gambar 1. Anak - anak sekolah menaiki mobil pick-up

     Pastinya kita pernah merasakan waktu dulu jaman SMP ( Sekolah Menengah  Pertama) dan SMK ( Sekolah Menengah Kejuruan) setiap kali akan berangkat kemah Pramuka (Praja Muda Karana) pasti selalu naik kendaraan yaitu mobil pick-up. Memang banyak sensasi saat menaiki mobil pick up namun keselamatan kita juga akan terancam. Bukan hanya saat pramuka, namun di daerah moga yang akan menuju ke daerah obyek wisata guci, Tegal juga akan ditemukan anak – anak sekolah yang menaiki kendaraan pick up saat mereka akan berangkat maupun pulang sekolah. Padahal cuaca terik serta ditambah dengan mereka menaiki pick-up dengan berdesakan juga akan membahayakan keselamatan mereka.                     

Padahal dalam undang - undang lalu lintas pasal 303 dimana : "Setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang kecuali dengan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 137 ayat (4) huruf a, huruf b, dan huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)". Akan tetapi karena kebijaksanaan yang diberikan oleh petugas mengingat anak - anak sekolah akan mengikuti kegiatan dan mobil pick-up adalah alat transportasi satu - satunya yang ada di daerah anak - anak tersebut tinggal maka pengemudi tersebut hanya di berikan teguran oleh petugas dan berjanji untuk tidak mengangkut anak - anak sekolah lagi agar tidak terjadi kecelakaan serta menyuruh anak - anak agar tidak berdiri karena sangat berbahaya bagi keselamatan mereka. Undang – undang nomor 22 tahun 2009 pada pasal 137 juga menjelaskan bahwa : 

Pasal 137

(1) Angkutan orang dan/atau barang dapat menggunakan Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Tidak Bermotor.
(2) Angkutan orang yang menggunakan Kendaraan Bermotor berupa Sepeda Motor, Mobil penumpang, atau bus.
(3) Angkutan barang dengan Kendaraan Bermotor wajib menggunakan mobil barang.
(4) Mobil barang dilarang digunakan untuk angkutan orang, kecuali:
a. rasio Kendaraan Bermotor untuk angkutan orang, kondisi geografis, dan prasarana jalan di provinsi/kabupaten/kota belum memadai;
b.untuk pengerahan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia; atau
c. kepentingan lain berdasarkan pertimbangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah.                                                                                                               
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai mobil barang yang digunakan untuk angkutan orang sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diatur dengan peraturan pemerintah.

Seharusnya pemerintah lebih menegakkan peraturan agar terjadi keselamatan dalam bertransportasi dan berkurangnya resiko kecelakaan. Sudah banyak cara yang dilakukan di Pemalang. Salah satunya adalah kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Moga, Resor Pemalang, melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pengemudi kendaraan barang yang selama ini mengangkut penumpang di wilayah Pemalang bagian selatan. 

Gambar 2. Polsek Moga sedang memberikan sosialisasi kepada pengemudi mobil pick-up


Sosialisasi yang dilakukan Polsek Moga bekerja sama dengan Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Pemalang ini bertujuan agara para pemilik kendaraan barang (Pick – Up) agar tidak lagi mengoperasikan kenderaan tersebut sebagai pengangkut penumpang. Jika sosialisasi saja tidak cukup, pihak kepolisian yang bisa dibantu dengan intansi Dinas Perhubungan juga berhak menilang kendaraan pick up yang masih beroperasi mengangkut penumpang karena melanggar Undang – Undang nomor 22 tahun 2009 pasal 137. Penilangan ini terjadi karena pihak kepolisian dan dinas perhubungan telah melakukan sosialisasi dan pertemuan dengan masyarakat yang mobil pick-upnya dijadikan sebagai mobil penumpang dan mereka tetap saja masih melanggarnya.

Gambar 3. Penilangan terhadap pengemudi mobil pick-up yang melanggar


Kesadaran para pengemudi mobil pick-up juga harusnya lebih ditingkatkan agar bisa mengemudi dengan selamat dan seharunya pengemudi juga mengetahui mengenai undang – undang nomor 22 tahun 2009 pasal 137 agar lebih memperkecil resiko terjadinya kecelakaan saat berkendara dengan menggunakan mobil barang atau mobil pick-up.

            

Selasa, 26 April 2016

Teori Pengambilan Keputusan

Keputusan itu apa sih ?

Gambar 1. Keputusan ?

·     Pengertian Pengambilan Keputusan

a.       Keputusan
Keputusan merupakan suatu pemecahan masalah sebagai suatu hukum situasi yang dilakukan melalui pemilihan suatu alternatif dari beberapa alternatif.

b.      Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan merupakan suatu proses pemilihan alternatif terbaik dari beberapa alternatif secara sistematis untuk di tindak lanjuti (digunakan) sebagai suatu cara pemecahan masalah.

c.       Teori Pengambilan Keputusan
Teori-teori atau teknik-teknik atau pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam suatu proses pengambilan keputusan.

   Pengambilan keputusan sebagai suatu bentuk pemecahan masalah mempunyai / memiliki fungsi dan tujuan. Fungsi & tujuan pengambilan keputusan tersebut :

·         Fungsi Pengambilan Keputusan :
1)      Pangkal permulaan dari semua aktifitas manusia yang sadar dan terarah.
2)  Sesuatu yang bersifat futuristik, artinya bersangkut-paut dengan hari depan masa yang akan datang, dimana efeknya / pengaruhnya berlangsung cukup lama.

·         Tujuan Pengambilan Keputusan :
1)      Tujuan Yang Bersifat Tunggal
Tujuan pengambilan keputusan yang bersifat tunggal terjadi apabila keputusan yang dihasilkan hanya menyangkut satu masalah, artinya bahwa sekali diputuskan, tidak ada kaitannya dengan masalah lain.

2)      Tujuan Yang Bersifat Ganda
Tujuan pengambilan keputusan yang bersifat ganda terjadi apabila keputusan yang dihasilkan menyangkut lebih dari satu masalah, artinya keputusan yang diambil itu sekaligus memecahkan dua (atau lebih) masalah yang bersifat kontradiktif atau yang bersifat tidak kontradiktif.
  
Unsur-unsur / komponen-komponen pengambilan keputusan :

1)      Tujuan dari pengambilan keputusan
2)      Identifikasi alternatif-alternatif keputusan untuk memecahkan masalah
3)   Perhitungan mengenai faktor-faktor yang tidak dapat diketahui sebelumnya / di luar jangkauan manusia
4)  Sarana / alat untuk mengevaluasi atau mengukur hasil dari suatu pengambilan keputusan.

    Menurut George .R. Terry ada beberapa hal yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan:

1)      Intuisi
Pengambilan keputusan berdasarkan intuisi adalah pengambilan keputusan  yang berdasarkan perasaan yang sifatnya subyektif

2)      Pengalaman
Pengambilan keputusan berdasarkan pengalaman memiliki manfaat bagi pengetahuan praktis, karena dengan pengalaman yang dimiliki seseorang, maka dapat memperkirakan keadaan sesuatu, dapat memperhitungkan untung-ruginya dan baik-buruknya keputusan yang akan dihasilkan.

3)      Wewenang
Pengambilan keputusan berdasarkan wewenang biasanya dilakukan oleh pimpinan terhadap bawahannya, atau oleh orang yang lebih tinggi kedudukannya kepada orang yang lebih rendah kedudukannya.

4)      Fakta
Pengambilan keputusan berdasarkan data dan fakta empiris dapat memberikan keputusan yang sehat, solid dan baik.

5)      Rasional
Pada pengambilan keputusan yang berdasarkan rasio, keputusan yang dihasilkan bersifat objektif, logis, lebih transparan dan konsisten untuk memaksimumkan hasil atau nilai dalam batas kendala tertentu, sehingga dapat dikatakan mendekati kebenaran atau sesuai dengan apa yang diinginkan. Pengambilan keputusan secara rasional ini berlaku sepenuhnya dalam keadaan yang ideal.

Pada pengambilan keputusan secara rasional terdapat beberapa hal sebagai berikut:

·         Kejelasan masalah: tidak ada keraguan dan kekaburan masalah.
·         Orientasi tujuan: kesatuan pengertian tujuan yang ingin dicapai.
·         Pengetahuan alternatif: seluruh alternatif diketahui jenisnya dan konsekuensinya.
·         Preferensi yang jelas: alternatif bisa diurutkan sesuai kriteria.
·        Hasil maksimal: pemilihan alternatif terbaik berdasarkan atas hasil ekonomis yang maksimal.

 Dalam pengambilan keputusan ada beberapa faktor yang mempengaruhinya :

a)      Posisi / kedudukan
Dalam kerangka pengambilan keputusan, posisi/kedudukan seseorang dapat dilihat dalam hal berikut.
·         Letak posisi
·         Tingkatan posisi

b)      Masalah

Gambar 2. Penghalang dalam Pengambilan Keputusan

Masalah atau problem adalah apa yang menjadi penghalang untuk tercapainya tujuan, yang merupakan penyimpangan daripada apa yang diharapkan, direncanakan atau dikehendaki dan harus diselesaikan.

c)      Situasi
Situasi adalah keseluruhan faktor-faktor dalam keadaan, yang berkaitan satu sama lain, dan yang secara bersama-sama memancarkan pengaruh terhadap kita beserta apa yang hendak kita perbuat.
Faktor-faktor itu dapat dibedakan atas dua, yaitu sebagai berikut :
·         Faktor-faktor yang konstan
·         Faktor-faktor yang tidak konstan

d)     Kondisi
Kondisi adalah keseluruhan dari faktor-faktor yang secara bersama-sama menentukan daya gerak, daya ber-buat atau kemampuan kita. Sebagian besar faktor-faktor tersebut merupakan sumber daya-sumber daya.

e)      Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan perorangan, tujuan unit (kesatuan), tujuan organisasi, maupun tujuan usaha, pada umumnya telah tertentu/ telah ditentukan. Tujuan yang ditentukan dalam pengambilan keputusan merupakan tujuan antara atau objective.

    Perbedaan pengambilan keputusan yang dilakukan secara ilmiah dengan pengambilan keputusan yang dilakukan tidak ilmiah :

Gambar 3. Keputusan berdasarkan hati diri sendiri

Pengambilan keputusan secara ilmiah mengartikan bahwa keputusan yang diambil dan dijadikan sebagai hasil, guna pemecahan masalah telah melalui pemikiran secara rasional dimana keputusan yang diambil masuk akal, sehingga terjangkau oleh penalaran manusia. Empiris berarti cara-cara yang digunakan untuk pengambilan keputusan tersebut dapat diamati oleh indera manusia, sehingga orang lain dapat mengerti cara yang digunakan untuk mendapatkan keputusan tersebut. selain itu, pengambilan keputusan secara ilmiah juga menggunakan langkah-langkah tertentu yang bersifat logis. Sehingga keputusan yang dihasilkan secara ilmiah dapat menjamin keputusan tersebut layak digunakan untuk pemecahan masalah.

Sedangkan keputusan tidak dengan ilmiah biasanya keputusan yang dihasilkan hanya berdasar pada intuisi atau kejadian di masa yang lalu yang dijadikan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan sehingga terkadang keputusan yang dihasilkan kurang relevan dengan kejadian yang sesungguhnya.

     Mengapa pengambilan keputusan amat diperlukan dalam menjalankan roda kehidupan suatu organisasi ? Ingin tau kan, ini jawabannya :

Karena setiap masalah yang muncul dalam organisasi memerlukan suatu keputusan, dimana keputusan yang diambil melalui proses pengambilan keputusan.
Sehingga dapat menghasilkan keputusan yang layak dapat digunakan sebagai suatu pemecahan masalah dalam organisasi, guna mencapai tujuan.

      Jenis - Jenis Keputusan :

a.       Keputusan terprogram
Suatu keputusan yang terkait dengan persoalan yang berulang-ulang dan rutin dari suatu peristiwa atau kejadian yang sejenis atau serupa sehingga jika terjadi hal yang sama di kemudian hari cara penanganan atau penyelesaiannya telah disiapkan.
Contoh keputusan terprogram adalah pembelian bahan baku yang dilakukan secara berulang-ulang oleh bagian produksi guna memenuhi kebutuhan bahan baku produksi.

b.      Keputusan tidak terprogram
Keputusan yang terikat kepada berbagai persoalan yang tidak berulang dan tidak terstruktur yang biasanya muncul secara tiba-tiba dan mendadak serta umumnya bersifat unik.
Contoh keputusan tidak terprogram adalah pelepasan saham di bursa efek dan perluasan usaha yang akan dilakukan oleh perusahaan.

    Secara garis besar proses pengambilan keputusan terdiri atas 3 tahap. Ini jawabannya :

Proses pengambilan keputusan terdiri dari 3 tahap yaitu penemuan masalah, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan.

·         Penemuan masalah
Tahap ini merupakan tahap untuk mendefinisikan masalah dengan jelas, sehingga perbedaan antara masalah dan bukan bukan masalah ( misalnya isu) menjadi jelas. Sehingga masalah yang dihadapi dapat di cari model dan jalan keluar yang sesuai.

·         Pemecahan Masalah
Tahap ini merupakan tahap penyelesaian etrhadap masalah yang sudah ada atau sudah jelas. Langkah-langkah yang diambil adalah sebagai berikut :
Ø  Identifikasi alternatif-alternatif keputusan untuk memecahkan masalah
Ø  Perhitungan mengenai faktor-faktor yang tidak dapat diketahui sebelumnya atau di luar jangkauan manusia, identifikasi peristiwa-peristiwa di masa datang (state of nature)
Ø  Pembuatan alat (sarana) untuk mengevaluasi atau mengukur hasil, biasanya berbentuk tabel hasil (pay off table)
Ø  Pemilihan dan penggunaan model pengambilan keputusan.

·         Pengambilan keputusan
              Keputusan yang diambil adalah berdasarkan pada keadaan lingkungan atau kondisi yang ada, seperti kondisi pasti, kondisi beresiko, kondisi tidak pasti, dan kondisi konflik.

    Contoh pengambilan keputusan dengan menggunakan proses pengambilan keputusan :

Proses pengambilan keputusan kenaikan harga BBM oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jika berbicara tentang BBM (bahan bakar minyak) yang mempengaruhi hajat hidup masyarakat luas, tentunya proses pengambilan keputusan yang DPR lakukan akan sangat alot prosesnya,  pengambilan keputusan harus melalui sidang paripurna dikarenakan pada rapat sebelumnya dengan badan anggaran (Banggar) tidak menemukan titik temu, ada beberapa alternatif yang mungkin di ambil oleh pihak yang pro maupun yang kontra antara lain kenaikan harga bbm karena subsidinya di kurangi, atau kebijakan ekonomi dalam negeri / fiskal.

Apapun keputusan yang akan di ambil DPR seharusnya mewakili Kepentingan Orang-Orang yang akan terlibat / terpengaruhi, jangan sampai keputusan yang di buat itu hanya mewakili kepentingan pribadi atau strategi organisasi tertentu.

Maka dari itu, kita perlu memikirkan segala sesuatunya untuk mengambi sebuah keputusan bukan hanya faktor internal namun faktor ekstenal pun diperlukan untuk mengambil sebuah keputusan agar hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.

Sumber :

Senin, 25 April 2016

Media Massa

Gambar 1. Media Massa


Media massa diyakini punya kekuatan yang maha dahsyat untuk memengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Bahkan media massa bisa menentukan perkembangan masyarakat seperti apa yang akan dibentuk di masa yang akan datang. Media massa mampu mengarahkan, membimbing, dan memengaruhi kehidupan di masa kini dan masa datang.

Menurut Cangara, media adalah alat atau sarana yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak, sedangkan pengertian media massa sendiri alat yang digunakan dalam penyampaian pesan dari sumber kepada khalayak dengan menggunakan alat-alat komunikasi seperti surat kabar, film, radio dan televisi. Media Massa adalah sarana komunikasi massa dimana proses penyampaian pesan, gagasan, atau informasi kepada orang banyak (publik) secara serentak.

Bukan hanya itu, media juga dapat menjadi sumber dominan yang dikonsumsi oleh masyarakat untuk memperoleh gambaran dan citra realitas sosial baik secara individu maupun kolektif, dimana media menyajikan nilai-nilai dan penilaian normatif yang dibaurkan dengan berita dan hiburan.

KARAKTERISTIK MEDIA MASSA

Selanjutnya, media massa memiliki beberapa karakteristik sebagaimana diungkapkan oleh Cangara sebagai berikut (Cangara, 2003:134):
  1. Bersifat melembaga: pihak yang mengelola media terdiri atas banyak orang, yakni mulai dari pengumpulan, pengelolaan, sampai pada penyajian informasi.
  2. Bersifat satu arah: komunikasi yang dilakukan kurang memungkinkan terjadinya dialog antara pengirim dengan penerima. Kalau misalnya terjadi reaksi atau umpan balik maka biasanya memerlukan waktu dan tertunda.
  3. Meluas dan serempak: dapat mengatasi rintangan waktu dan jarak karena memiliki kecepatan. Bergerak secara luas dan simultan, di mana informasi yang disampaikan diterima oleh banyak orang pada saat yang sama.
  4. Memakai peralatan teknis atau mekanis: seperti radio, televisi, surat kabar, dan semacamnya.
  5. Bersifat terbuka: pesan dapat diterima oleh siapa saja dan di mana saja tanpa mengenal usia, jenis kelamin, agama, dan suku bangsa. Beberapa bentuk media massa meliputi alat-alat komunikasi mekanis seperti surat kabar, film,radio, dan televisi.
         Fungsi Media Massa

          Fungsi media massa sejalan dengan fungsi komunikasi massa sebagaimana dikemukakan para ahli sebagai berikut.
Harold D. Laswell:
  1. Informasi (to inform)
  2. Mendidik (to educate)
  3. Menghibur (to entertain)
          Fungsi media massa menurut Undang - undang :

UU No. 40/1999 tentang Pers:
      1.      Menginformasikan (to inform)
      2.      Mendidik (to educate)
      3.      Menghibur (to entertain)
      4.      Pengawasan Sosial (social control) -pengawas perilaku publik dan penguasa.

            SEJARAH MEDIA MASSA DI INDONESIA

       Media Cetak


Gambar 2. Media Cetak (Koran)

Sebenarnya tanpa disadari oleh manusia termasuk Masyarakat Indonesia, bahwa komunikasi sudah terjadi sejak dia lahir. Meskipun bayi belum bisa berbicara, namun dia juga melakukan komunikasi. Yaitu dengan cara menangis jika lapar.

Di Indonesia perkembangan ilmu komunikasi diawali oleh perkembangan surat kabar, kemudian radio, dan televisi. Sebelum era Orde Baru, Hill (1995), menyatakan bahwa media massa Indonesia merupakan forum untuk mengekspresikan aspirasi nasionalisme dan agitasi politik. Surat kabar yang terbit pertama kali di Indonesia adalah Bataviasche Nouvelles en Politique Rasionemenentes.  Sebagian dari organ pemerintahan Belanda, surat kabar yang terbit pada tahun 1745 ini, lebih banyak menampilkan iklan untuk kepentingan komersial. Pada tahun 1855, terbit surat kabar berbahasa Non Belanda (Jawa) di Solo, yang bernama Bromartani.

Pada tanggal 17 Agustus 1903, Tirtoadisuryo menerbitkan Sunda Berita. Dan 4 tahun kemudian, ia menerbitkan Medan Prijanji. Kedua surat kabar tersebut menggambarkan situasi politik di Indonesia dan memberikan interpretasi terhadap situasi tersebut dari sudut pandang nasionalisme. Sampai dengan terjadinya Sumpah Peumuda pada tahun 1928 hingga masa akhir kekuasaan kolonial Belanda, di Indonesia terdapat 33 surat kabar dengan tiras, 47 ribu eksemplar, yang terdiri dari : 13 surat kabar berbahasa Indonesia, 12 bahasa Cina, 8 yang menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu.

       Radio
Gambar 3. Radio Sebagai Media Massa


Selain surat kabar, radio juga merupakan media yang tergolong tua usianya di Indonesia. Radio siaran yang pertama kali mengudara di Indonesia adalah BRV (Bataviasche Radio Vereniging) pada 16 Juni 1925, milik swasta yang beroprasi di Jakarta. Pada awal tahun 1960, siaran radio memasuki masa penting dengan dikembangkannya teknologi siaran menggunakan frekuensui FM. Teknologi FM, sebenarnya telah ditemukan pada tahun 1930, namun ketika itu hanya sedikit saja pesawat radio bisa menerima siaran FM. Walaupun daya jangkau lebih rendah, namun dibandingkan AM siaran FM menghasilkan suara yang lebih jernih dan efek suara stereo.

Secara defacto Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia tumbuh sebagai perkembangan profesionalisme “ radio amatir” yang dimonotori kaum muda di awal Orde Baru tahun 1996. Sedangkan secara yuridis keberadaan Radio Siaran Swasta diakui, dengan persyaratan, penyelenggaraannyaber-Badan Hukum dan dapat menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Ri nomor 55 Tahun 1970 tentang Radio Siaran Non  Pemerintah, yang mengatur fungsi, hak, kewajiban, dan tanggung jawab radio siaran, syarat-syarat penyelenggaraan, perizinan serta pengawasannya.

      Televisi
Gambar 4. Televisi sebagai Alat Komunikasi

Tahun 1922, seorang remaja berusia 15 tahun Philo Farnsworth mengemudikan sebuah traktor maju mundur yang mengikutialur di sebuah ladang di Idaho, AS. Gambar yang dihasilkan menginspirasikan untuk menciptakan serangkaian gambar elektronik sebagaimana dalam alur ladang. Pada tahun 1927 Farnsworth dan AT&T mendemonstrasikan penemuan televisi dihadapan publik, sejak itu televisi menjadi media massa.

Perkembangan televisi terhambat selama perang dunia II, karena bahan baku komponen pesawat televisi dialokasikan ke industri perang. Setelah perang selesai pada tahun 1945, penyiaran televisi kembali menggeliat. Ketika itu AT&T menemukan teknologi baru penyiaran jaringan televisi dengan kabel coaxical dengan menu utama seputar olahraga.

Pada tahun 1948 telah ada satu juga set televisi di AS dengan stasiun mencapai 50 buah. Atas pertimbangan banyaknya jumlah setasiun televisi FCC (Federal Communication Comision) lalu menghentikan izin operasional stasiun baru. Setelah frekuensi ditata ulang. FCC kembali mengizinkan operasionalisasi siaran stasiun baru. Stasiun TV pun melonjak menjadi 108 buah 4 tahun setelah pembekuan. Jumlah pesawat televisi juga mmelejit hingga mencapai 15 juta pada tahun 1952.

        Film
Gambar 5. Film

     Film adalah sarana baru yang digunakan untuk menyebarkan hiburan yang sudah menjadi kebiasaan terdahulu, serta menyajikan, cerita, peristiwa, music, drama dan sajian teknisi lainnya kepada masyarakat umum. Kehadirannya film adalah sebagai penemuan untuk waktu luang di luar jam kerja atau sebagai kebutuhan diwaktu senggang.

      Dalam sejarah perkembangan film ada 3 tema besar dan satu atau 2 tonggak sejarah penting. Tema pertama adalah pemanfaatan film sebagai alat propaganda, tema yang kedua adalah munculnya beberapa aliran seni film (Huaro,1963) dan lahirnya aliran film dokumentasi social. Kedua tema ini mempunyai kaitan dengan tema propaganda.

        Salah satu tonggak sejarah yang disebut tadi ialah lahirnya televise. Tonggak sejarah kedua yang ditulis dengan baik oleh Tunstall (1977) adalah besarnya pengaruh “Amerikanisasi” terhadap industri dan budaya film pada tahun-tahun sesuai perang Dunia I. dapat dibuktikan dengan jelas bahwa televise mengambil alih banyak penonton film, terutama penonton yang sudah berkeluarga. Sehingga para penonton film semakin sedikit dan yang menonton kebanyakan berusia muda. Salah satu konsekuensi terakhir dengan adanya tonggak peralihan tersebut adalah menurunnya kebutuhan akan penyajian yang sehat dan terhormat. Dengan kata lain film lebih bebas memenuhi kebutuhan akan sajian yang berbau kekerasan, mengerikan dan pornografi.

    Terlepas dari kenyataan menurunya jumlah penonton film, film justru mampu mencapai kekhususan tertentu (Jowett And Linton 1980) yakni sebagai sarana pemeranbagi media lain dengan sebagai sumber budaya yang berkaitan erat dengan buku, film kartun, bintang televise dan film seri serta lagu. Dengan demikian film berperan sebagai pembentuk budaya massa. Bukan semata-mata mengharapkan media lainnya sebagai peran film pada massa kejayaannya yang lalu.

        Sejarah Internet Di Indonesia
Gambar 6. Perkembangan Internet sebagai Media Massa

Di Indonesia jaringan internet mulai dikembangkan pada tahun 1983 di Universitas Indonesia, yaitu UINET oleh Dr. Joseph F.P. Luhuley, seorang doktor Filosofi Ilmu Komputer dari Amerika Serikat. Jaringan tersebut dibangun dalam waktu 4 tahun. Selain itu pula ia membangun Uninet (University Network) di lingkungan Departemen dan Kebudayaan. Uninet merupakan jaringan komputer dengan jangkauan yang lebih luas, yaitu meliputi kampus UI, ITB, IPB, UGM, ITS, UNHAS, dan Ditjen Dikti.

Hingga pertengahan tahun 1990-an jangkauan internet di Indonesia semakin meluas, merambah hingga ke pihak-pihak yang bahkan tidak memiliki komputer atau sambungan telepon di rumahnya. Akses internet terhadap publik yang semakin luas ini tentu jauh dari pengawasan dibandingkan telepon dan faks untuk umum. Tak ada data yang mampu menyebutkan tentang siapa pengguna internet. Dari segi teknis terdapat kesulitan untuk menyensor arus pesan di internet. Hal ini pula yang nantinya menjadi sebuah problem penting pada masa rezim Soeharto.

Pada awal perkembangannya, internet dimulai dari kegiatan-kegiatan yang bersifat non-komersial, seperti kegiatan-kegiatan berbasis hobi, dan dalam perkembangan selanjutnya kebanyakan diprakarsai oleh kelompok akademis atau mahasiswa dan ilmuwan yang sebagian pernah terlibat dengan kegiatan berbasis hobi tersebut melalui upaya membangun infrastruktur telekomunikasi internet. Peranan pemerintah Indonesia dalam perkembangan jaringan internet di Indonesia memang tidak banyak, namun juga tidak dapat dikesampingkan, karena mereka juga turut berperan dalam berkembangnya sebuah sistem informasi di dalam internet yang kemampuan aksesnya tinggi atau sering disebut dengan Information Superhighway.

Gambar 7. Pentingnya Media Massa

Maka dari itu media massa juga memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positif dan negatif dari media massa antara lain :

a. Dampak Positif

1. Munculnya Media Massa, khususnya Media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat Pendidikan. Seperti jaringan Internet, Lab. Komputer Sekolah dan lain-lain.
Dampak dari hal ini yaitu guru bukanlah satu-satunya sumber ilmu pengetahuan, sehingga siswa dalam belajar tidak perlu terlalu terpaku terhadap Informasi yang diajarkan oleh guru, tetapi juga bisa mengakses materi pelajaran langsung dari Internet, olehnya itu guru disini bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing siswa untuk mengarahkan dan memantau jalannya pendidikan, agar siswa tidak salah arah dalam menggunakan Media Informasi dan Komunikasi dalam pembelajaran. 

2. Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan Teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan Teknologi bisa dibuat abstrak, dan dapat dipahami secara mudah oleh siswa.

3. Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka
Selama ini, proses pembelajaran yang kita kenal yaitu adanya pembelajaran yang disampaikan hanya dengan tatap muka langsung, namun dengan adanya kemajuan teknologi, proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos Internet dan lain-lain.

4. Adanya sistem pengolahan data hasil penilaian yang menggunakan pemamfaatan Teknologi. Dulu, ketika orang melakukan sebuah penelitian, maka untuk melakukan analisis terhadap data yang sudah diperoleh harus dianalisis dan dihitung secara manual. Namun setelah adanya perkembangan IPTEK, semua tugasnya yang dulunya dikerjakan dengan manual dan membutuhkan waktu yang cukup lama, menjadi sesuatu yang mudah untuk dikerjakan, yaitu dengan menggunakan media teknologi, seperti Komputer, yang dapat mengolah data dengan memamfaatkan berbagai program yang telah di installkan.

5. Pemenuhan kebutuhan akan fasilitas pendidikan dapat dipenuhi dengan cepat
Dalam bidang pendidikan tentu banyak hal dan bahan yang harus dipersiapkan, salah satu contoh, yaitu ; Penggandaan soal Ujian, dengan adanya mesin foto copy, untuk memenuhi kebutuhan akan jumlah soal yang banyak tentu membutuhkan waktu yang lama untuk mengerjakannya kalau dilakukan secara manual. Tapi dengan perkembangan teknologi semuanya itu dapat dilakukan hanya dalam waktu yang singkat. Khususnya dalam kegiatan pembelajaran, ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari perkembangan IPTEK, yaitu :

1. Pembelajaran menjadi lebih efektif, simulatif dan menarik
2. Dapat menjelaskan sesuatu yang sulit / Kompleks
3. Mempercepat proses yang lama
4. Menghadirkan peristiwa yang jarang terjadi
5. Menunjukkan peristiwa yang berbahaya atau diluar jangkauan

b. Dampak Negatif

Disamping dampak positif yang ditimbulkan oleh perkembangan IPTEK, juga akan muncul dampak negatif yang akan ditimbulkan oleh perkembangan IPTEK dalam proses pendidikan, antara lain ;
1.     Siswa menjadi malas belajar. Dengan adanya peralatan yang seharusnya dapat memudahkan siswa dalam belajar, seperti Laptop dengan jaringan internet, ini malah sering membuat siswa menjadi malas belajar, terkadang banyak diantara mereka yang menghabiskan waktunya untuk internetan yang hanya mendatangkan kesenangan semata, seperti ; Facebook, Chating, Frienster dan lain-lain, yang semuanya itu tentu akan berpengaruh erhadap minat belajar siswa.
2.    Terjadinya pelanggaran Asusila. Sering kita dengar di berita-berita, dimana terjadi pelaku pelanggaran asusila dilakukan oleh seorang pelajar terhadap pelajar lainnya, seperti terjadinya tawuran antar pelajar, terjadi priseks, pemerkosaan siswi dan lain-lain.
3.   Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pengetahuan yang disalah gunakan oleh pelajar.
Dengan munculnya media massa yang dihasilkan oleh perkembangan IPTEK, ini dapat menimbulkan adanya berbagai prilaku yang menyimpang yang dapat terjadi, seperti adanya siswa yang sering menghabiskan waktunya untuk bermain Games, main PS, main Facebook, chating, sehingga waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar malah digunakan untuk bermain, sehingga belajar menjadi habis dengan sia-sia. Akhirnya semuanya itu akan dapat berpengaruh negative terhadap hasil belajar siswa dan bahkan terjadi kemerosotan moral dari para siswa sampai ke Mahasiswa.
4.    Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran, sehingga membuat siswa menjadi malas.
Dengan adanya fasilitas yang dapat digunakan dengan mudah dalam proses pembelajaran, ini terkadang sering membuat siswa dan mahasiswa menjadi malas dan merasa lebih dimanjakan, misalnya ketika siswa diberi tugas untuk membuat makalah, maka mereka merasa tidak perlu pusing-pusing, karena cukup mencari bahan lewat Internet dan mengkopy paste karya orang lain, sehingga siswa menjadi malas berusaha dan belajar.
5.       Kerahasiaan alat tes untuk pendidikan semakin terancam
Selama ini sering kita melihat dan mendengar di siaran TV, tentang adanya kebocoran soal ujian, ini merupakan salah satu akibat dari penyalahgunaan teknologi, karena dengan adanya perkembangan teknologi yang semakin canggih, maka dengan mudah dapat mengakses informasi dari satu daerah ke daerah lain, inilah yang dilakukan oleh oknum untuk melakukan penyelewengan terkait dengan kebocoran soal ujian, sehingga kejadian ini sering meresahkan pemerintah dan masyarakat.
6.     Adanya penyalahgunaan system pengolah data yang menggunakan Teknologi.

Semoga Bermanfaat :)

Sumber :